Senin, 21 Maret 2016

Bidiknias, Nias Utara – Pelaksanaan pembangunan rehap berat puskesmas pembantu (Pustu) di Desa Ononamolo Alasa, kecamatan Alasa, kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, yang menelan biaya kurang lebih 150 juta, yang bersumber dari APBN Tahun 2015 sebagai Dana Alokasi Khusus (DAK Tambahan), oleh Dinas Kesehatan kabupaten Nias utara, yang dikerjakan oleh CV Enjoi, Diduga asal asalan.
Pengrehapan pustu ini, dasarnya mutu yang dihasilkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat alasa. Hal ini dibuktikan dengan plafon yang diganti asal asalan dalam pemasangan, juga pengecatan yang diduga tidak sesuai, serta sejumlah kayu yang digunakan dalam pembuatan pintu maupun jendela diduga keras mengunakan kayu bekas. “kami menduga ada permainan pengelembungan biaya dalam pengrehapan Pustu ini antara pemborong dengan pejabat di Dinas kesehatan Kabupaten Nias utara, pengrehapan ini tidak masuk akal menelan biaya sebesar 150 juta, menurut akal sehat kami paling yang sudah terlaksana sebesar Rp.75 juta, kami berharap masalah ini mendapat perhatian dari pejabat tertinggi di kabupaten nias utara, sehingga hal ini dapat dijadikan pembelajaran” ungkap sejumlah tokoh masyarakat ononamolo alasa kepada pewarta warga Indonesia saat dilokasi pustu.
Sementara saat media ini mengkonfirmasi kepada kepala dinas kesehatan kabupaten nias utara, pihaknya mengatakan masalah ini belum didengarnya serta cara pengelolaan proyek yang dimaksud diatas sebagaimana standar yang berlaku tidak diketahuinya, kepala dinas kesehatan kabupaten nias utara tersebut saat dijumpai oleh wartawan terlihat loyo dan mencoba untuk melempar bola.
Di tempat yang berbeda pewarta warga indonesia, mencoba mengkonfirmasinya kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek ini, Relius Harefa mengatakan bahwa pengrehapan itu tidak sempurna dikarenakan anggaran yang ada minim, seterusnya saat wartawan menyampaikan bahwa masyarakat menduga anggaran 150 juta tidak habis dalam pengrehapan tersebut, menurut masyarakat paling yang sudah terlaksana Rp.75 juta, PPK tersebut tampak tidak bisa menjawab dan mencoba melarikan pembicaraan.
Sementara ketua persatuan pewarta warga Indonesia (PPWI) A.Zebua, angkat bicara dalam hal ini, menurutnya hal ini menjadi satu perhatian besar yang tidak bisa dibiarkan, pejabat didaerah ini terkadang menganggap hal kecil ini sepele, diminta kepada penegak hukum diwilayah kepulauan nias jika nantinya indikasi Mark up pada pelaksanaan rehap pustu yang dimaksud dilaporkan agar benar benar diproses sesuai prosedur.

Jika diperhatikan dengan seksama puskesmas pembantu ononamolo alasa ini terlihat belum tersentuh pembangunan dikarenakan dalam pengerjaannya asal asalan, bahkan pustu ini tidak layak pakai, menurut keterangan yang dihimpun oleh media ini dari kepala pustu tersebut sejak pengrehapan, belum diserah terimakan, sehingga dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang hendak berobat sangat terbatas. Tuturnya. 

0 komentar: