Bidiknias, Nias Utara – Pelaksanaan pembangunan rehap berat puskesmas
pembantu (Pustu) di Desa Ononamolo Alasa, kecamatan Alasa, kabupaten Nias
Utara, Provinsi Sumatera Utara, yang menelan biaya kurang lebih 150 juta, yang bersumber
dari APBN Tahun 2015 sebagai Dana Alokasi Khusus (DAK Tambahan), oleh Dinas
Kesehatan kabupaten Nias utara, yang dikerjakan oleh CV Enjoi, Diduga asal
asalan.
Pengrehapan
pustu ini, dasarnya mutu yang dihasilkan tidak sesuai dengan apa yang
diharapkan oleh masyarakat alasa. Hal ini dibuktikan dengan plafon yang diganti
asal asalan dalam pemasangan, juga pengecatan yang diduga tidak sesuai, serta
sejumlah kayu yang digunakan dalam pembuatan pintu maupun jendela diduga keras
mengunakan kayu bekas. “kami menduga ada permainan pengelembungan biaya dalam
pengrehapan Pustu ini antara pemborong dengan pejabat di Dinas kesehatan
Kabupaten Nias utara, pengrehapan ini tidak masuk akal menelan biaya sebesar
150 juta, menurut akal sehat kami paling yang sudah terlaksana sebesar Rp.75
juta, kami berharap masalah ini mendapat perhatian dari pejabat tertinggi di
kabupaten nias utara, sehingga hal ini dapat dijadikan pembelajaran” ungkap
sejumlah tokoh masyarakat ononamolo alasa kepada pewarta warga Indonesia saat
dilokasi pustu.
Sementara
saat media ini mengkonfirmasi kepada kepala dinas kesehatan kabupaten nias
utara, pihaknya mengatakan masalah ini belum didengarnya serta cara pengelolaan
proyek yang dimaksud diatas sebagaimana standar yang berlaku tidak
diketahuinya, kepala dinas kesehatan kabupaten nias utara tersebut saat
dijumpai oleh wartawan terlihat loyo dan mencoba untuk melempar bola.
Di
tempat yang berbeda pewarta warga indonesia, mencoba mengkonfirmasinya kepada
pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek ini, Relius Harefa
mengatakan bahwa pengrehapan itu tidak sempurna dikarenakan anggaran yang ada
minim, seterusnya saat wartawan menyampaikan bahwa masyarakat menduga anggaran
150 juta tidak habis dalam pengrehapan tersebut, menurut masyarakat paling yang
sudah terlaksana Rp.75 juta, PPK tersebut tampak tidak bisa menjawab dan
mencoba melarikan pembicaraan.
Sementara
ketua persatuan pewarta warga Indonesia (PPWI) A.Zebua, angkat bicara dalam hal
ini, menurutnya hal ini menjadi satu perhatian besar yang tidak bisa dibiarkan,
pejabat didaerah ini terkadang menganggap hal kecil ini sepele, diminta kepada
penegak hukum diwilayah kepulauan nias jika nantinya indikasi Mark up pada
pelaksanaan rehap pustu yang dimaksud dilaporkan agar benar benar diproses
sesuai prosedur.
Jika
diperhatikan dengan seksama puskesmas pembantu ononamolo alasa ini terlihat
belum tersentuh pembangunan dikarenakan dalam pengerjaannya asal asalan, bahkan
pustu ini tidak layak pakai, menurut keterangan yang dihimpun oleh media ini
dari kepala pustu tersebut sejak pengrehapan, belum diserah terimakan, sehingga
dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang hendak berobat sangat
terbatas. Tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar